Bagi Seorang Muslim, tentunya sangat memerlukan sekali Sosok seorang Imam. Sebagai pemimpin dalam shalat, rumah tangga, ataupun sebagai tauladan Kita. Namun tidak semua orang dapat menajdi seorang Imam. Karena untuk menjadi Imam ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.
Seperti yang tertulis Dalam kitab Fiqh al-Islami wa Adillatuhu yang ditulis oleh Syaikh Wahbah Al-Zuhaili , disana tertulis bahwa ada 9 (sembilan) syarat utama untuk menjadi seorang imam dalam shalat, yaitu:
Islam
Berakal
Baligh (mumayyiz)
Laki-laki
Suci dari hadas
Bagus bacaan dan rukun-nya
Bukan makmum (disepakati 3 mazhab)
Selamat, sehat (tidak sakit), tidak uzur
Lidahnya fasih, dapat mengucapkan bahasa Arab dengan tepat.
Disuatu ketika, dalam sebuah pertemuan, dan terdengar suara adzan yang Berkumandang. Saat itu setiap muslim harus menjalankan Shalat. Dalam keadaan tersebut, setiap orang yang hadir dalam pertemuan memenuhi 9 syarat yang telah disebutkan di Atas.
Bagaimanakah cara menentukan siapa yang baik dan lebih layak menjadi Imam Shalat adalah ( harus dipenuhi secara berurutan ) :
Wali (pemimpin)
Imam ratib (yang diangkat oleh wali)
Orang yang paling mengerti mengenai fiqih
Orang yang paling banyak hafalan serta bagus bacaannya
Orang yang paling wara’
Di jaman Rasulullah, orang yang terlebih dulu hijrah
Lebih dulu masuk Islam
Nasabnya baik
Perjalanan hidupnya lebih baik
Lebih bersih bajunya
Tubuhnya bersih
Mempunyai kepakaran
Suaranya bagus
Lebih tampan
Telah menikah.
Demikianlah ketetapan Untuk menajadi Imam Shalat yang dituliskan dalam Kitab Fiqih karya Syaikh Wahbah Al-Zuhaili. Mudah-mudahan artikel ini berguna, tak akan ada kesalahan dalam pilih Siapa yang layak menjadi Imam Shalat.
Seperti yang tertulis Dalam kitab Fiqh al-Islami wa Adillatuhu yang ditulis oleh Syaikh Wahbah Al-Zuhaili , disana tertulis bahwa ada 9 (sembilan) syarat utama untuk menjadi seorang imam dalam shalat, yaitu:
Islam
Berakal
Baligh (mumayyiz)
Laki-laki
Suci dari hadas
Bagus bacaan dan rukun-nya
Bukan makmum (disepakati 3 mazhab)
Selamat, sehat (tidak sakit), tidak uzur
Lidahnya fasih, dapat mengucapkan bahasa Arab dengan tepat.
Disuatu ketika, dalam sebuah pertemuan, dan terdengar suara adzan yang Berkumandang. Saat itu setiap muslim harus menjalankan Shalat. Dalam keadaan tersebut, setiap orang yang hadir dalam pertemuan memenuhi 9 syarat yang telah disebutkan di Atas.
Bagaimanakah cara menentukan siapa yang baik dan lebih layak menjadi Imam Shalat adalah ( harus dipenuhi secara berurutan ) :
Wali (pemimpin)
Imam ratib (yang diangkat oleh wali)
Orang yang paling mengerti mengenai fiqih
Orang yang paling banyak hafalan serta bagus bacaannya
Orang yang paling wara’
Di jaman Rasulullah, orang yang terlebih dulu hijrah
Lebih dulu masuk Islam
Nasabnya baik
Perjalanan hidupnya lebih baik
Lebih bersih bajunya
Tubuhnya bersih
Mempunyai kepakaran
Suaranya bagus
Lebih tampan
Telah menikah.
Demikianlah ketetapan Untuk menajadi Imam Shalat yang dituliskan dalam Kitab Fiqih karya Syaikh Wahbah Al-Zuhaili. Mudah-mudahan artikel ini berguna, tak akan ada kesalahan dalam pilih Siapa yang layak menjadi Imam Shalat.
Blogger Comment